Kebijakan ini diperkenalkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi pengemudi di Indonesia.
Dengan menyertakan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM, diharapkan masyarakat akan lebih memperhatikan kesehatan mereka dan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan yang diperlukan.
Uji coba implementasi kebijakan ini akan dilakukan di tujuh wilayah di Indonesia sebelum diterapkan secara luas.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Kategori :