MUBA, KORANPALPRES.COM - Berkat sinergi antara Polri-TNI, sebanyak 75 lokasi minyak ilegal atau illegal refinery berhasil dilakukan penertiban di Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini dilakukan langsung oleh personel gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya.
Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba.
Yang dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo di desa Tawas kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada 7 Juni hingga 8 Juni 2024.
BACA JUGA:Event Kemala Run 20224, Polda Sumsel Kirim 91 Atlet Pelari Tercepat, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Pejabat Nomor Satu Ini Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran Polres OKU
Kegiatan tersebut dilakukan tim gabungan, menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK.
Dalam komitmen ‘memerangi’ dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal, red) di wilayah hukum Polda Sumsel.
"Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi bapak Kapolda Sumsel yang turun ke lapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel.
Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan terdiri dari 20 personel Krimsus, 51 personel Brimob, 5 personel Intelkam.
BACA JUGA:Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Hal Mulia Ini Dilakukan Jajaran Polres Lahat
BACA JUGA:Purna Tugas, Ditlantas Plda Sumsel Gelar Upacara Pelepasan Anggota
Kemudian 4 personel Propam, 5 personel Humas, 10 personel Pomdam II Sriwijaya, 168 personel Polres Muba, 20 personel Kodim 0401 Muba.
Ada juga 23 personel SKK Migas, 50 personel Satpol PP Muba, 10 personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban.
Terdata, selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang.