Pada hari pertama, Kamis 7 Juni 2024, kata Kombes Pol Bagus penertiban di tiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal.
BACA JUGA:Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
BACA JUGA:Asisten Kapolri Bidang SDM: Rekrutmen Polri Zero Accident
Sedangkan di hari kedua pada Jumat 8 Juni 2024 di empat Blok terdiri dari 34 tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).
“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi," tambahnya.
Dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan yang dilakukan pengawalan.
Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi.
BACA JUGA:Wadu! Kapolri Mengambil Langkah Tegas Ini Mencapai Visi Indonesia Emas 2024
Namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri.
"Jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” beber Kombes Pol Bagus kepada wartawan.
Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.
"Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery," tutupnya.
BACA JUGA:Institusi Kepolisian Ternyata Juga Memiliki Pahlawan Penting, Berikut Buktinya
BACA JUGA:Hal Yang Biasa Terjadi di Lingkungan Polri, Begini Kata Kapolrestabes Mengenai Mutasi Yang Terjadi
Sebelumnya, Personel gabungan Polda Sumsel melakukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal refenery).