Mantan Kapolda Sumsel ini ternyata membawa serta pempek ke dalam bagasi agar tidak memicu bau amis yang khas, pempek jenis adaan, telor kecil, kulit dan lenjer itu kardusnya divakum sedemikian rupa.
"Selain tidak menimbulkan bau khas, pempeknya divakum," katanya. Meski jumlahnya mencapai 100 buah tentu tak semua Jemaah kebagian sajian khas yang terbuat dari adonan ikan dan sagu itu.
Maklum, beberapa Jemaah terlihat sangat antusias untuk mencomotnya lebih dari 2 potong. Rata-rata Jemaah mengaku puas dengan rasa pempek King tersebut.
BACA JUGA:Hal Yang Biasa Terjadi di Lingkungan Polri, Begini Kata Kapolrestabes Mengenai Mutasi Yang Terjadi
BACA JUGA:Ada Kunjungan Komite Internasional Palang Merah, Ini Dilakukan Wakil Komandan Korbrimob Polri
Sementara itu, Andromeda Mercury salah satu presenter TV di Indonesia mengatakan, bahwa pempek ini membawanya kangen dengan kampung halaman.
"Ini bikin saya kangen kampung halaman. Apalagi pas menghirup cukanya asli wong kito galo. Pempek kulitnya lezat, nambah terus," terangnya.
Begitu juga dengan pengakuan Iqbal Arief Ismail yang berasal dari Bukit tinggi. "Pempeknya crunchy, gurih, campuran ikannya cukup kuat. Apalagi cukonya, manis pedasnya bikin nagih," ungkapnya.
Menurut buku "Teks Bacaan Berbasis Budaya Lokal Sumatera Selatan Bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan" karya Rita Inderawati.
BACA JUGA:Wah! Personel Gabungan Polda Sumsel Memadati Desa Mekar Sari, Ternyata Dalam Kegiatan Ini
Pempek dikenal di Palembang seiring masuknya perantau Tionghoa pada sekitar abad ke-16 di masa Sultan Badaruddin II.
Pada masa tersebut, makanan ini disebut dengan 'kelesan' yakni biasa disajikan dalam acara adat di dalam Rumah Limas.
Diberi nama kelesan mengacu kepada alat untuk menghaluskan daging ikan. Awalnya, pempek dibuat oleh orang asli Palembang yang kemudian dititipkan ke orang Tionghoa untuk dijual.
Pempek tersebut mulai dijual oleh orang-orang China pada tahun 1916 dengan cara dijajakan sambil keliling dari kampung ke kampung dengan berjalan kaki.
BACA JUGA:Sistem Contraflow Dilakukan Evaluasi, Kakorlantas Polri Jelaskan Mengenai Hal Itu