https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Personel Gabungan Polda Sumsel Memadati Desa Mekar Sari, Ternyata Dalam Kegiatan Ini

Personel gabungan Polda Sumsel melakukan penertiban tempat ilegal refenery yang ada di desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, hal ini dijelaskan langsung oleh Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo --Bidhumas Polda Sumsel

MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Personel gabungan Polda Sumsel melakukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal refenery) yang ada di desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 6 Juni 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan, ada sekitar 365 personel gabungan yang terlibat.

Mereka terdiri dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Musi Rawas (Muba), Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan instansi pemerintahan Muba lainnya.

"Kita hadir untuk membeirkan arahan demi untuk melaksanakan tugas yang sesuai dengan struktur yang sudah diatur," ujarnya.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum Wilayah Barat Padati Hotel Alts Palembang, Jenderal Bintang Dua Hadir

BACA JUGA:Sidang Kelulusan Bintara dan Tamtama, PJU Polda Ini Ternyata Memimpin Kegiatan

Sehingga sesuai dengan perintah dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, lakukan tugas dengan cara Preemtif, prefentif, penindakan terukur dan lakukan recovery.

Menurut Kombes Pol Bagus, pelaksanaan kegiatan penertiban ilegal refenery ini akan dilakukan selama 4 hari, akan tetapi kita akan lakukan secepat mungkin dan akan kita jaga situasi aman dan kondusif.

Selain itu, mantan Dirnarkoba Polda Kepri ini juga menegaskan kepada personil gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata.

Utamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri.

BACA JUGA:Sistem Contraflow Dilakukan Evaluasi, Kakorlantas Polri Jelaskan Mengenai Hal Itu

BACA JUGA:Mulai 2025 Mendatang, NIK KTP Bakal Ada di SIM Berikut Penjelasannya

"Terakhir, kita akan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan ilegal refenery," tutupnya.

Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh forkopimda Muba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan