Jangan Sampai Ga Tau! Inilah 5 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Minggu 09 Jun 2024 - 14:58 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional".

BACA JUGA:1,1 Juta Warga Sumsel Tercover BPJS Ketenagakerjaan, 3 Kabupaten Diganjar Penghargaan Paritrana Award

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Safari Ramadan Hingga Serahkan Santunan

5. Izin Usaha 

Inpres terbaru juga mengharuskan masyarakat yang akan mengurus izin usaha untuk menyertakan syarat BPJS Kesehatan.

Presiden dalam aturan tersebut meminta Menteri dalam Negeri untuk mendorong kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati walikota menerapkan kebijakan tersebut. 

“Mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mewajibkan pemohon perizinan berusaha dan pelayanan publik di daerah menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.”

Kategori :