Menurutnya, keputusan resmi Kementerian Perhubungan RI yang mengubah status bandara tersebut dari internasional menjadi domestik pada tanggal 2 April 2024, dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata di Sumatera Selatan.
Mustafa Kamal menekankan bahwa saat ini pariwisata di Sumsel sedang berusaha pulih pasca dampak pandemi Covid-19.
Perubahan status Bandara SMB II diyakini dapat menjadi hambatan dalam upaya pemulihan ini.
"Pemangkasan status Bandara SMB II harus diperiksa ulang demi kepentingan bersama masyarakat di Sumsel," tegasnya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X ke Palembang, yang dikutip dari laman resmi dpr.go.id.
BACA JUGA:Status Internasional Bandara SMB II Palembang Bisa Kembali Disandang, Asalkan…
Ia juga menyoroti bahwa pendapatan utama masyarakat Sumsel banyak bergantung pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pengembangan UMKM tersebut, menurutnya, sangat terbantu oleh kunjungan bisnis dan wisata baik dari dalam maupun luar negeri.
"Dengan tidak adanya penerbangan internasional secara langsung dari dan ke Palembang, para pelaku UMKM di Palembang ataupun Sumsel hanya akan bergantung dari konsumen lokal, baik warga setempat maupun pelancong domestik," ujarnya.
Sumatera Selatan bukan hanya dikenal sebagai surga kuliner, namun juga memiliki destinasi wisata religi yang menarik minat para wisatawan.
BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Saksi Bisu Pintu Gerbang Even Internasional, Sempat Anggarkan Rp448 Miliar
Bandara SMB II juga memiliki pengalaman yang cukup dalam melayani penerbangan internasional.
Oleh karena itu, Mustafa Kamal menegaskan bahwa pencabutan status internasional untuk Bandara SMB II harus dipertimbangkan kembali.