Dimana Rp450.000 per tahun untuk siswa Sekolah Dasar. Rp750.000 per tahun untuk Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
BACA JUGA:Mulai Hari Ini! Bansos PKH Tahap 3 Segera Disalurkan, KPM Siap-Siap Cek KKS
Serta khusus pelajar SMA dan SMK naik menjadi Rp 1.800.000 per tahun.
Seperti yang telah dipahami oleh masyarakat, bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan upaya penting pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa di Indonesia guna meringankan beban orang tua siswa yang tidak mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Diharapkan bagi siswa dan orang tua siswa yang belum tahu cara mengecek nama penerima bantuan PIP tahun 2024 cukup mengunjungi situs resmi PIP Kemendikbud, yaitu www.pipkemendikbud.go.id .
Setelah akses link diatas, langkah selanjutnya adalah memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi mengenai penerimaan dapat dilihat dengan cepat dan mudah.
BACA JUGA:Segera Siapkan KTP dan NIK, Bansos BPNT Rp200.000, Cair Juni 2024!
Adapun jadwal pencairan dana bantuan PIP tahun 2024 akan dicairkan bertahap.
Tahap 1 dicairkan pada awal Februari hingga April.
Penyaluran dana PIP Kemdikbud Tahap 2 dijadwalkan pada Mei-September 2024.
Selanjutnya, penyaluran PIP tahap 3 rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2024.
Diketahui bahwa siswa/i yang akan menerima PIP Tahap 1 2024 adalah mereka yang telah ditetapkan berdasarkan usulan mahasiswa Kementerian Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan Surat Keputusan Pemerintah (SK) untuk menerima program tersebut.
Diberikannya dana bantuan ini bertujuan untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan hingga keluarga kurang mampu/mampu untuk terus menerima layanan pendidikan hingga mereka lulus sekolah menengah.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah juga menyalurkan bansos untuk anak sekolah melalui komponen PKH (Program Keluarga Harapan).