Dimana mereka yang mendapatkan bantuan ini adlaah mereka yang orang tuanya masuk ke dalam penerima bansos PKH.
Besar kemungkinan mereka yang mendapatkan PKH, anaknya juga akan mendapatkan bantuan PIP melalui Kartu KIP.
Adapun pencairan keduanya sama-sama melalui perbankan.
Ada juga yang menyalurkan melaluii kantor pos.
Unutk bansos PKH khususnya pengurus yang memiliki kategori anak sekolah akan mendapatkan bantuan yang bervariatif.
Pada jenjang SD (Sekolah Dasar) akan mendapatkan Rp900.000,- per tahun, disalurkan ke dalam 4 tahap.
Kemudian pada jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) akan mendapatkan Rp1.500.000,- per tahun dibagikan kedalam 4 tahap.
Kemudian untuk jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) akan diberikan dana bantuan Rp2.000.000,- dibagikan juga dalam 4 tahap.
Nantinya, alokasi pencairan akan disesuaikan dengan akses wilayah, dan lembaga bayar yang dipakai, bisa dibagikan per dua bulan, bisa juga pertiga bulan.