“Ini adalah tugas dari BUMN untuk naik kelas, dan naik kelas secara struktural. Karena kalau kita sudah baik dalam tata kelola manajemen risiko dan compliance," katanya.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Saldo BPNT Cair di KKS Bank BRI dan BNI, KPM Dorong Pencairan BLT MRP
BACA JUGA:Cegah Potensi Kelangkaan BBM Solar, Ini yang Dilakukan Polisi Tanjung Raja
Agus juga berpesan agar dalam implementasinya, manajemen risiko tidak dapat dipisahkan dari aspek governance atau tata kelola.
Menurutnya, hal ini karena pilar utama tata kelola adalah transparansi, responsilibity, independency, dan fairness.
“Ini tidak bisa hanya dijadikan suatu slogan, suatu retorika, tetapi betul-betul harus kita hayati, harus kita implementasikan dalam keseharian. Jadi, saya menyambut baik kita menjalankan fungsi manajemen risiko,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya terus membangun sistem manajemen risiko yang terintegrasi karena PLN memiliki aspek risiko yang kompleks.
BACA JUGA:Satgas Kizi TNI Konga Kembali Terima Inspeksi Dari PBB
BACA JUGA:Tugas Selesai, Satgas Pam Enggano Terima Upacara Penyambutan Kembali Dari Penugasan
Menurutnya, dalam membangun sistem manajemen risiko PLN juga memanfaatkan teknologi digital sehingga membuat manajemen risiko menjadi lebih baik.
"PLN adalah BUMN yang mungkin paling kompleks dalam menghadapi aspek risiko dari hulu ke hilir. Dari energi primer, infrastruktur, sampai layanan pelanggan," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan tim Every single risk has to be mapped out, quantified, managed properly.
"Lebih baik mandi keringat di latihan, bukan berdarah di pertempuran. Kami bangun New Journey of Risk. Kami rombak organisasi. Kami ubah yang dulu berbasis fungsi, menjadi berbasis tipe risiko. Kami bangun tata kelola terintegrasi," kata Darmawan.
BACA JUGA:Aman dan Tepercaya! 5 Obat Batuk Pilek untuk Anak, Flu Hilanga Bunda pun Tenang
BACA JUGA:GOKIL GUYS, Personil Kodim Lahat Buat Pupuk Kompos dari Bahan Baku Ini Lho
Untuk itu, ia berharap jajaran pengurus FMR BUMN 2024-2027 dapat membantu memformulasikan kebijakan-kebijakan manajemen risiko dan mengawal implementasinya.