Mudah dan Anti Ribet! Inilah Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan, Ga Pake Lama, Langsung Beres

Selasa 11 Jun 2024 - 12:13 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

KTP pelapor berbentuk foto kartu keluarga dan foto surat keterangan kematian.

Jika penonaktifan keanggotaan karena meninggal dunia.

BACA JUGA:Berikut Syarat dan Besaran Beasiswa Pendidikan Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jika Alami Hal Ini

BACA JUGA:Kahf Ajak Frontliner BPJS Prabumulih Belajar Basic Skincare hingga Peduli Penampilan

Terakhir itu penonaktifan BPJS Kesehatan secara offline dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan.

- Siapkan semua berkas persyaratan seperti kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, kartu BPJS Kesehatan, bukti pembayaran iuran serta surat kematian jika peserta sudah meninggal.

- Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili Anda.

- Ambil nomor antrian sesuai pos layanan penonaktifan kepesertaan.

- Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan anda kepada petugas administrasi.

- Lalu serahkan dokumen persyaratan kepada petugas yang akan memproses permohonan Anda sehingga status keanggotaan BPJS Kesehatan dapat berganti menjadi nonaktif.

Kategori :