Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Menetapkan 1 Orang Tersangka, Berikut Kasusnya

Rabu 12 Jun 2024 - 08:36 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Dan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa.

Dari tersangka MA selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN)," tukas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :