Usahakan untuk segera di update jika ditemukan kasus pada kartu keluarga tidak terdapat nama ibu kandung, atau NIK di KTP DAN KK berbeda.
Bagi warga yang memiliki data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria data seperti di atas bisa mendapatkan atau mengajukan namanya di DTKS.
Sebagai syarat pengajuan bansos.
Akan tetapi jika tidak memenuhi kriteria integritas data seperti di atas makan namanya tidak akan mendapatkan bansos atau data di DTKS akan dihapuskan karena tidak sinkron.
Nah untuk mengajukan diri menjadi penerima bansos, baik itu bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kamu bisa langsung cek dan ajukan data diri milikmu atau orang lain kedalam aplikasi cekbansos maupun laman cekbansos yang ada di google.
Pastikan kamu membuat akun terlebih dahulu, dan melengkapi data dirimu.
Disana kamu juga bisa melihat bansos apa yang kamu dapatkan dengan hanya memasukan nomor NIK, dan e-KTP yang diinginkan.