Peserta yang telah berhasil lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan di gelombang 69 akan segera mendapatkan manfaat ini.
BACA JUGA:Bikin Geger Warga! Asyik Mancing Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Hanyut di Sungai Lematang
BACA JUGA:Produk Teranyar Asus di Indonesia: Zenfone 11 Ultra , Punya Spek Gahar dan Mumpuni
Proses pencairan insentif Prakerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan ekonomi.
Dengan menerima insentif Prakerja ini, peserta Prakerja dapat lebih mudah mengakses pelatihan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
Sebagai informasi, uang insentif Kartu Prakerja gelombang 69 dapat dicairkan oleh penerima melalui rekening bank BNI atau BCA serta melalui e-wallet.
E-wallet yang bekerja sama dengan Prakerja untuk mencairkan uang insentif sebesar Rp700.000 meliputi DANA, OVO, GoPay, hingga LinkAja.
BACA JUGA:Penelusuran Jejak Perjuangan Revolusi Nasional, Korem Gapo Cari Petunjuk di Gua Harimau
Agar uang insentif bisa cair ke rekening atau e-wallet, penerima Kartu Prakerja wajib menyambungkannya ke situs Prakerja.go.id.
Selain itu, perlu dipastikan bahwa rekening bank yang dimiliki sudah terverifikasi dan e-wallet yang dimiliki sudah KYC atau upgrade premium.
Adapun langkah yang harus dipenuhi agar uang insentif Prakerja bisa cair ke e-wallet DANA, sebagai berikut.
1. Tonton tiga video tentang Kartu Prakerja
BACA JUGA:Wah! Ada Tim Audit Itwasum Polri di Mapolda Sumsel, Ini Giatnya
BACA JUGA:Truk ODOL Masih Melintas di Jalan Lintas Ogan Ilir, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
2. upgrade e-wallet DANA ke akun Premium