BACA JUGA:Nasib iPhone 7 di Tengah Peluncuran iOS 18: Apakah Akan Mendapat Update?, Berikut Penjelasannya
Bagi yang belum mendaftar, persiapkan diri dengan memenuhi syarat-syarat mendaftar Prakerja agar bisa bergabung pada gelombang 70.
Berikut adalah syarat-syarat mendaftar Prakerja untuk pemula gelombang 70:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Pengumuman SNBT 2024: Link dan Cara Ceknya, Kuy Merapat
3. Sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jadi, dengan hanya memiliki NIK KTP, kalian sudah bisa mendaftarkan diri untuk Prakerja gelombang 70.
BACA JUGA:Buntut Demo PPDB 2024 Seret Petinggi Disdik Sumsel, Para Guru Dibikin Penasaran, Siapakah Dia?
BACA JUGA:Pembuatan Parit, Babinsa Koramil Metro Kibang Bersama Warga Gotong Royong
Ingat, pendaftaran Prakerja gelombang 70 hanya dapat dilakukan secara mandiri, tanpa campur tangan orang lain.
Jadi, siapkan diri kalian untuk bergabung dalam program Prakerja dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif dari pemerintah.
Bagaimana cara mendaftarnya?