Selain itu,Tim Bidpropam Polda Sumsel juga menekankan Jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap Pelayanan SKCK, SIM, dan Ruang Tahanan Polres Musi Rawas
Sebelumnya, dalam rangka mencegah dan mitigasi pelanggaran, Polda Sumsel ingatkan kepada Personel satker Polda Sumsel dan jajarannya terkait dengan kepatuhan aturan berlaku dan ketentuan internal Polri.
Hal ini tidak lain merupakan peraturan disiplin, kode etik maupun juga peraturan secara umum yang harus dipahami dan dipatuhi Personel satker Polda Sumsel dan jajarannya.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kabid Dokkes Sampaikan Beberapa Hal Kepada Personel Polda Sumsel
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH saat memimpin apel pagi di halaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Senin 27 Mei 2024.
"Kita sampaikan kepada personel untuk mematuhi peraturan yang ada, khususnya peraturan disiplin kode etik maupun peraturan secara umum," ujar Kombes Pol Agus Halimudin.
"Apel pagi kalau kita dengar tadi jumlah kita apel itu 2.000, tidak hadir itu seribuan, artinya cukup banyak seimbang dengan anggota kita yang ada disini," jelasnya.
Baik itu yang ada di Mako Polda Sumsel maupun yang ada diluar, tentunya ini rekan yang bertugas di Lubuklinggau dan sekitarnya.
BACA JUGA:Nyaris Sempurna, Beginilah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Aplikasi Banpol Polda Sumsel
Bahkan juga ada dijajaran hukum Polres lahat, hal ini tidak lain karena ada pengamanan VVIP yang dilakukan karena akan adanya kunjungan R1.
"Kita imbau dan juga mengajak seluruh Satker bisa melakukan waskat terhadap Personelnya yang tidak hadir," terangnya.
Dengan melakukan pengecekan kembali kehadiran ataupun keberadaan rekan-rekan tersebut, hal ini tidak lain agar mungkin kalau apabila ada sesuatu kejadian atau hal sesuatu keadaan bisa diminimalisir pelanggaran.
Kemudian yang kedua terkait dengan ketertiban parkir, untuk mengingatkan kembali kepada rekan yang sudah ada aturan bahwa untuk memasuki Mapolda.
BACA JUGA:Polwan Berhijab Polres Ogan Ilir Datangi Gereja, Ini yang Dilakukan