MUSI RAWAS, KORANPALPRES.COM - Cegah terjadinya prilaku menyimpang personel Polri. Untuk itu, Bidpropam Polda Sumsel mendatangi Polres Musi Rawas, Jumat 14 Juni 2024.
Hal ini sebagai Langkah meminimalisirnya Bidpropam Polda Sumsel lakukan Mitigasi Pelanggaran Disiplin.
Sehingga untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri Tahun 2024 di Polres Musi Rawas.
Kedatangan Tim Bidpropam Polda Sumsel dipimpin oleh Kaur Binetika Subbidwabprof Polda Sumsel Kompol M Hermawansyah, S.Ag, M.Si.
BACA JUGA:SSDM Polri gelar He For She Award Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri
BACA JUGA:Tidak Hanya Rekrutmen, Polri Targetkan Zero Accident Dalam Dua Hal Ini
Beserta tim, kedatangan tim Bidpropam Polda Sumsel didampingi langsung oleh PS Kasi Propam Polres Musi Rawas Ipda Krismanianto, SH beserta PJU Polres Musi Rawas
Bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Musi Rawas dilaksanakan kegiatan pengarahan Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimudin, SIK, MH.
Yang diwakili oleh Kaur Binetika Subbidwabprof Polda Sumsel Kompol M Hermansyah, S.Ag, M.SI yang dihadiri +- 50 Personel Anggota Polres Musi Rawas jajarannya
Kompol M Hermawansyah, M.Si menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri.
BACA JUGA:Berkat Aplikasi Digagas Jenderal Bintang Dua, Nyawa Seorang IRT di Palembang Terselamatkan
BACA JUGA:Dorong Pemerintah Meningkatkan Kesehatan Masyarakat, Polda Sumsel Tempuh Jalur Kegiatan Berikut
Dan sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang kode etik Polri dan Komisi Kode etik Polri, sosialisasi Pelarangan PNPP bergaya hedonisme.
Atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedonis /glamor serta judi online kepada anggota Polres Musi Rawas.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi diantaranya Kasus yang sedang viral tentang penggunaan medsos dan Pelarangan bergaya hedonis.