Ombudsman Sumsel Temukan Bukti Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi di Palembang

Sabtu 15 Jun 2024 - 11:34 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ombudsman Sumsel menemukan bukti kecurangan PPDB 2024 jalur prestasi tingkat SMA di Palembang.

Bukti kecurangan ini dilakukan setelah Ombudsman melakukan klarifikasi atas pengaduan laporan orang tua calon siswa terkait dengan proses PPDB 2024 jalur prestasi tingkat SMA.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menjelaskan, carut marut pelaksanaan PPDB SMA setiap tahunnya.

Tahun kemarin, pihaknya melakukan investigasi inisiatif menemukan kecurangan sehingga dilakukan perubahan teknis dan regulasi pelaksanaan PPDB.

BACA JUGA:Sudah Lebih 1 Jam, Pengumuman Hasil PPDB SMP Negeri di Palembang Belum Keluar

BACA JUGA:PENGUMUMAN Hasil PPDB Jalur Zonasi Jenjang SMP di Palembang Dibuka Malam Ini Pukul 20.00 WIB

“Pemerintah melalui Disdik melakukan hal tersebut sehingga mengembalikan proses PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021,” jelas Adrian dalam rilis video yang diterima koranpalpres.com, Sabtu 15 Juni 2024.

Di dalam regulasi tersebut, ada 4 jalur pendaftaran di level SMA yakni jalur zonasi yang menempati 50 persen, perpindahan orang tua 5 persen, jalur afirmasi 15 persen.

“Ketiga jalur tersebut mempunyai jumlah 70 persen dan terakhir jalur prestasi,” jelasnya.

Namun, pada tanggal 31 Mei 2024, Ombudsman Sumsel menerima puluhan laporan pengaduan PPDB 2024 tingkat SMA dari berbagai kalangan masyarakat.

BACA JUGA:SIMAK! Ini Informasi Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024: Syarat Usia dan Mekanisme Jalur Zonasi

BACA JUGA:SIMAK! Ini Informasi Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024: Syarat Usia dan Mekanisme Jalur Zonasi

“Setelah kami lihat, hampir 100 persen pengaduan yang disampaikan berkaitan dengan jalur prestasi, pelapor menilai pelaksanaan jalur prestasi tidak transparan dan professional,” kata Adrian.

Salah satu pengaduan yang dilaporkan pelapor bahwa ada calon siswa yang selalu mendapatkan ranking 1 di kelas dan dari hasil verifikasi sekolah mendapatkan nilai skor 750, namun dinyatakan tidak lulus.

“Ada anak kawannya pelapor, prestasinya sedikit dan hanya mendapatkan skor 350 tapi dinyatakan lulus. Inilah yang menjadi pertanyaan wali siswa,” jelasnya.

Kategori :