Sementara pengumuman via aplikasi dilakukan dengan metode setengah tertutup sehingga status kelulusan siswa lain tidak bisa diketahui.
BACA JUGA:PPDB 2024 Makin Carut Marut, Kata Pengamat Pendidikan Sumsel Itu Lagu Lama yang Selalu Diputar
BACA JUGA:Buntut Demo PPDB 2024 Seret Petinggi Disdik Sumsel, Para Guru Dibikin Penasaran, Siapakah Dia?
“Padahal jauh hari Ombudsman meminta proses pengumuman dilakukan secara terbuka agar orang bisa melihat siapa yang lulus dengan skor nilai. Sehingga para pihak bisa melakukan pengamatan terkait nama-anam yang lulus,” jelasnya.
Oleh sebab itulah, Ombudsman memutuskan laporan PPDB ke arah laporan inisitif untuk melihat potensi maladministrasi pada proses PPDB.
Pihaknya juga meminta kepada Disdik Sumsel maupun pihak sekolah untuk menunda status kelulusan.
“Status kelulusan SMA Negeri jalur prestasi yang sudah diumumkan bahkan ada yang daftar ulang agar ditunda status kelulusan sampai Ombudsman memberikan saran kolektif,” jelasnya.