Dengan pencairan tiga bulan secara langsung, diharapkan KPM akan segera menerima dana total sebesar Rp600.000.
BACA JUGA:Satu Lagi Calon Amunisi Anyar Timnas Indonesia, Damian van Dijk Mengaku Sudah Komunikasi dengan PSSI
Seperti diketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) saat ini menjadi sorotan utama bagi lebih dari 18,8 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia.
Program ini dirancang untuk meredam dampak inflasi pangan yang sedang terjadi, dengan pengumuman bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima alokasi dana sebesar Rp600.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini mengungkapkan jadwal penyaluran BLT MRP ini dalam sebuah keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut beliau, pencairan dana sebesar Rp600.000 untuk BLT MRP direncanakan akan dimulai pada semester pertama tahun 2024.
BACA JUGA:Review Samsung Galaxy A24: Layar Super AMOLED 6,5 Inci dan Performa Optimal dengan Harga Menarik
BACA JUGA:Ketahui, 5 Manfaat Serum Hanasui Blue Untuk Kesehatan Kulit!
Awalnya, program ini direncanakan untuk disalurkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.
Namun, periode penyaluran tersebut telah mengalami revisi dan kini dijadwalkan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Perubahan ini menegaskan bahwa proses penyaluran BLT MRP sedang dalam tahap penyesuaian periode pelaksanaan.
Berdasarkan pernyataan Menteri Airlangga Hartarto, pencairan BLT MRP Rp600.000 tahun 2024 diperkirakan akan berlangsung mulai bulan April dan diharapkan selesai pada bulan Juni 2024.
BACA JUGA:Komitmen Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia, SEVIMA Gandeng Mantan Petinggi Kemendikbud
BACA JUGA:6 Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Lebih Lama, Nomor 3 Banyak yang Keliru
Hal ini memberikan kejelasan kepada KPM mengenai waktu dimulainya dan penyelesaian penyaluran dana bantuan yang mereka terima.