PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang pria yang merupakan DPO Curanmor ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Palembang di salah satu kamar hotel di Baturaja.
Tersangka yang diketahui Bernama Hendri warga Jalan Swasta, Lorong Harapan I, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Pakjo Palembang.
Di tangkap personel Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis 6 Juni 2024 sekira pukul 06.53 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Ranmor, Iptu Jhoni Palapa mengatakan, bahwa peristiwa Curanmor yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 06.53 WIB.
BACA JUGA:Aparat Kepolisian di Prabumulih Berhasil Melakukan Pengungkapan Kasus KDRT
BACA JUGA:Wah! Tim Gabungan Ini Menangkap Pengedar Meresahkan
Dengan korban Ferdy di Jalan Trikora, tepatnya Kost D'Paragon, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
"Dari keterangan korban kita dapatkan bahwa pada Jumat 17 Mei 2024 sekira pukul 22.30 WIB dan menginap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang merupakan tempat kostan temannya," ujarnya, Senin 17 Juni 2024.
Lalu korban masuk dan istirahat dan memarkirkan sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stang saja tanpa adanya tambahan kunci pengaman.
Kemudian pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 06.00 WIB korban terbangun dari tidur dan keluar untuk mencari makanan.
BACA JUGA:Ternyata Aksi Curanmor Viral di Medsos di Tempat Bos Ikan Giling
BACA JUGA:Kembali Terjadi di Palembang, Aksi Curanmor Viral di Medsos
Dan pada saat korban akan mengambil casan ponsel milik korban di dalam box motor miliknya akan tetapi sepeda motor yang sebelumnya di parkir di TKP sudah hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Yamah Aerox BG 6775 AEW dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.
"Tersangka merupakan TO kita dan memang sedang kita cari, sehingga saat kita tahu keberadaan tersangka langusung dilakukan penjemputan," katanya.