TEGAS! Kuasa Hukum Anak Yang Disiksa dan Disekap Oknum Satpam Pasar Induk Jakabaring Minta Tegakkan Keadilan

Anak Yang Disiksa Dan Disekap Satpam Pasar Induk Jakabaring, Kuasa Hukum Minta Polisi Tegakkan Keadilan, Yuk Lihat Connie Pania Putri didampingi Novel Suwa saat mengunjungi rumah korban.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Diduga mendapatkan siksaan dari oknum satpam Pasar Induk Jakabaring Palembang karena dituduh melakukan pencurian sayuran jenis kubis.
Untuk itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) turut hadir dalam mendampingi korban yang diduga mendapatkan penganiayaan.
"Kita mendampingi klien yang merupakan korban yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum satpam di daerah Pasar Induk Jakabaring ke Polrestabes Palembang," ujar Connie Pania Putri didampingi Novel Suwa, Jumat 7 Februari 2024.
Dimana kejadiannya sendiri terjadi pada Ahad 2 Februari 2025 sekira pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Korban sendiri diketahui seorang pelajar yang masih duduk di bangku SD berinisial MR (12).
Dan peristiwa ini sendiri telah dilaporkan oleh orang tua korban Mustar Husin (59) warga Lorong Sadar, Kecamatan Jakabaring di SPKT Polrestabes Palembang.
Jadi Kejadian sendiri saat korban Bersama teman-temanya sedang mencari sayuran sisa di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkapnya.
Hal ini untuk dibawa pulang dan juga ada Sebagian untuk dijual, hasilnya sendiri untuk membantu perekonomian orang tua.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras
Hal itu dilakukan korban hanya di hari Ahad saja. "Nah saat korban ini sedang mencari sayuran sisa bertemu satpam ini dan menuduhnya melakukan pencurian," tambahnya.
Kemudian anak-anak tersebut dilakukan penyiksaan, bahkan dilakukan pengurungan di pos dari pagi hingga pukul 12.00 WIB.