Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kapolres atas penghargaan yang diterimanya.
“Penghargaan yang kita terima hari ini, tentu akan menjadi penyemangat kita dalam melaksanakan tugas kedepannya. Sehingga lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Hamsal.
Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan pelajar SMPN 2 Belitang, Rifki Rifaldi (13) yang sebelulmya ditemukan meninggal di aliran sungai Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat terungkap.
BACA JUGA:Korlantas Polri Jadikan Yogyakarta Percontohan Smart City
Terungkapnya kasus ini setelah Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku berinisial RD (15).
Pelaku merupakan warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang.
Pelaku RD ditangkap anggota Reskrim Polres OKU Timur saat melarikan diri ke Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat 05 April 2024 lalu
Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menyita sepeda motor milik korban berkat bantuan Polda Sumsel.
BACA JUGA:Wakapolda Metro Jaya Berikan Sambutan Dalam 2 Kegiatan Ini
BACA JUGA:Momen Sinergitas TNI-Polri, Saat 2 Jenderal Bintang Dua Ini Ada Pemberangkatan Satgas Pamtas
Saat pelariannya ke Muba, sepeda motor korban yang dibawa pelaku ditinggalkan begitu saja pinggir jalan di Kota Palembang.
Sehingga, ada masyarakat yang melaporkan kendaraan tersebut ke Polda Sumsel. Ternyata sepeda motor itu milik korban Rifki.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan secara intens. Baik memeriksa saksi maupun CCTV di wilayah Belitang,” terang Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, saat press release, Senin 08 April 2024.
Kapolres menjelaskan, aksi pembunuhan terhadap Rifki berawal saat korban bertemu dengan tersangka di lapak tempatnya berjualan duku, pada Senin 29 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Heboh! Jenderal Bintang Satu di Mapolda Sumsel Mendatangi Ponpes Ma'had Zaadul Ma'ad