BACA JUGA:Waduh! Jembatan Ampera Bakal Ditutup Polrestabes Palembang, Begini Penjelasan Kasat Lantas
Antara korban dan tersangka memang sudah saling mengenal. Namun kesehariannya, pelaku tidak memiliki kendaraan motor.
Saat korban mendatangi tersangka di lapak jualan dukunya, disitu tersangka mulai berniat untuk memiliki sepeda motor korban.
Berawal dari adanya niat tadi, pelaku lalu menyusun rencana dan melakukan tipudaya untuk mengajak korban keluar.
Modusnya, pelaku meminta antar korban mengambil buah duku di rumah yai nya di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat.
BACA JUGA:Ditlantas Menorehkan Tinta Emas di IRSMS Award
BACA JUGA:Ingin Mengabdi Pada Negeri, Atlet Esport Ridel Daftar Casis Polri
Dari lapak tempat berjualan tadi, korban dan pelaku akhirnya berjalan dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Tanjung Mas, melalui jalur jalan Rasuan.
Sekitar 40 menit dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk menghentikan kendaraan sepeda motornya. Tepatnya di sekitaran jembatan Desa Tanjung Mas.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".