Jika Hanya 3 Siswa, Dana BOS SDN 20 Palembang Hanya Rp225 Ribu Tiap Bulan, Nah Loh!

Kamis 20 Jun 2024 - 16:26 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – SDN 20 Palembang baru-baru ini mendapat perhatian masyarakat karena hanya ada 3 siswa yang mendaftar online.

Kondisi ini cukup memprihatinkan karena jumlah siswa berkaitan dengan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah yang diterima sekolah.

Dari Peraturan Mendikbud Riset dan Teknologi 63 Tahun 2022, dana BOS untuk siswa SD sebesar Rp75 ribu perbulan.

Jika dijumlahkan dengan 3 siswa yang baru mendaftar online, jumlah dana BOS yang diterima SDN 20 Palembang hanya Rp225 Ribu.

BACA JUGA:SD Negeri 20 Palembang Sepi Peminat, Warganet Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Profil SD Negeri 20 Palembang, Sekolah yang Tak Dapat Siswa di PPDB 2024

Apa mungkin dengan dana Rp225 ribu bisa menyelenggarakan pendidikan berkualitas?

Dalam peraturan Menteri itu, dana bantuan operasional sekolah ini untuk kebutuhan operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan.

Dengan kata lain, dana BOS reguler digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, termasuk kegiatan ekstrakulikuler.

Melansir dari website Ditpsd Kemendikbud, ada beberapa komponen penggunaan dana BOS regular yakni meliputi pembiayaan penerimaan peserta didik baru, perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekskul.

BACA JUGA:Di Luar Nurul! SDN 20 Palembang Sepi Peminat, Tak Satu Pun Dapat Siswa di PPDB 2024

BACA JUGA:PPDB SD-SMP Palembang Amburadul, PGRI Soroti Kerja Vendor yang Tidak Becus

Kemudian pelaksanaan ekgiatan asesmen dan evalusai pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembamgan profesi guru dan tenaga kependidikan.

Pembiayaan langganan daya dan jasa, penyediaan alat multimedia pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian.

Kemudian penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan dan pembayaran horror.

Kategori :