Mau Melakukan Perubahan Nama di PBB? Berikut Syarat yang Perlu Kamu Siapkan dan Butuhkan

Jumat 21 Jun 2024 - 17:55 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

1. Fotocopy KTP yang masih berlaku 

BACA JUGA:Genap 10 Kursi Pasangan Lahat, Berlian Siap Bertarung Pada Pilkada 2024, Ini Kata Ketua DPC PBB Lahat

BACA JUGA:Satgas Yonif Raider 200/BN Ajarkan PBB kepada Siswa di Papua Pegunungan

2. Fotocopy sertifikat tanah/akte kepemilikan tanah

3. Pengisian blanko SPOP (surat pemberitahuan objek pajak) PBB diketahui lurah

4. Pengisian blangko permohonan

5. Bukti lunas tunggakan PBB dan tahun berjalan

BACA JUGA:Wow! Polwan Cantik Ini Terima Penghargaan dari PBB, Ini Dia Sosoknya

BACA JUGA:Pelunasan PBB di Kelurahan Ini, Dapat Memberi Keuntungan Tersendiri Loh

6. Bukti lunas PBB tahun sebelumnya

7. Surat kuasa bermaterai 10.000

8. Menggunakan Map Biru

 

Kategori :