PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang pengendara di Palembang meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu, Selasa 26 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui Bernama Agus Tri Budi (35) warga Jalan Mojopahit 9, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Sedangkan peristiwa berdarah tersebut terjadi di perlintasan Rel Kereta Api tanpa palang pintu Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut yang dialami seorang pengemudi sepeda motor yang bertabrakan dengan kereta api.
BACA JUGA:Terbukti Membawa 200 Butir Narkoba, 2 Kurir Ditangkap, Berikut Wajahnya
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Seri Kembang Ogan Ilir, 6 Lokal Ponpes Ini Luluh Lantak
Akibatnya korban meninggal dunia dilokasi kejadian yang beralamat di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Benar, kejadiannya di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, tepatnya di perlintasan Rel Kereta Api tanpa palang pintu," ujar Iptu Angga.
Lanjut Angga menyatakan, korban yang merupakan PHL DLHK ini meninggal dunia usai ditabrak saat mengendarai sepeda motor yamaha Mio 125 nopol BG 3550 ABD warna putih.
Menurut keterangan saksi Jamil (48) bahwa melihat pada saat kejadian korban naik sepeda motor akan melintasi rel kereta api di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Pencurian Burung, Ini Pelakunya
Tepatnya perlintasan jembatan keramasan tanpa palang perlintasan tiba-tiba ada kereta api melintas dan menabrak sepeda motor korban.
Masih katanya, mendapatkan informasi adanya kecelakaan ini pihak Polsek Kertapati langsung mendatangi TKP dan menghubungi Unit Identifikasi Polrestabes Palembang.
"Kita langsung terjun ke lapangan mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dilapangan," ungkapnya