PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Baznas OKI atau Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir punya cara untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol).
Utamanya masyarakat menengah ke bawah yang sedang mengembangkan usahanya.
Baznas OKI menawarkan solusi dengan menyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga.
Seperti diketahui masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah kerap kesulitan dalam mengakses permodalan untuk memulai ataupun mengembangkan usahanya.
BACA JUGA:BUSYET! Bukit Sampai Rata Demi Bangun Tol IKN Segmen 3B Senilai Rp1,2 Triliun, Ini Progresnya
BACA JUGA:Hari Pertama di Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Tancap Gas Bahas Hal Penting ini Bareng Pangdam
Kesulitan modal mendorong mereka untuk meminjam lewat pinjaman online (pinjol), baik legal maupun ilegal, dan rentenir.
Hal inilah yang mendorong Baznas untuk menyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga atau riba.
Ketua Baznas Kabupaten OKI Devison mengatakan, bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmen Baznas untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program ekonomi produktif.
"Dengan bantuan ini mereka bisa memulai usaha tanpa memikirkan bunga," ujarnya, Selasa 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Hampir Punah! Inilah Tradisi Ningkuk Adat Komering Betung Hingga Kini Terus Dilestarikan
Ia berharap bantuan modal usaha ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Gunakan untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga.
Bantuan pinjam modal usaha tanpa bunga tersebut diserahkan kepada 43 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp3,5 juta.