PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wah apa yang terjadi Polda Sumsel mengumpulkan para personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Rabu 26 Juni 2024.
Ternyata hal ini dilakukan untuk memberikan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH.
Kemudian disampaikan oleh Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumsel Kompol Rislam Harfian SH,SIK, MM, CPHR.
BACA JUGA:Kembali, Bakti Religi Diselenggarakan Polda Sumsel, Beginilah Giatnya
BACA JUGA:Luar Biasa! Polda Sumsel Tanam 57.489 Bibit Pohon di 234 Lokasi
Yang dilanjutkan memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan.
Hal tersebut disampaikan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan.
Dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, M.Si menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support.
BACA JUGA:Jenderal Bintang 2 di Mapolda Sumsel Buka Turnamen Voli
BACA JUGA:Gratis! Polda Sumsel Bedah 24 Unit Rumah Warga, Ini Buktinya
Kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri.
Yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.
“Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata AKBP Suparlan kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024.