PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang saat ini menyiapkan 550 sertifikat hak cipta buat dosen.
Bantuan sertifikat hak cipta di tahun 2024 diketahui semakin meningkat dibanding tiga tahun sebelumnya.
Misalnya pada tahun 2021 hanya ada 69 sertifikat, kemudian tahun 2022 ada 201 sertifikat dan tahun 2023 ada 253 sertifikat hak cipta.
Hal ini terungkap dalam lokakarya Asistensi Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar Pusat Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Lembaga penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
BACA JUGA:Bandar Udara di Kota Tertua Ini Disebut 'Bandara Kampung', Pernah Sedot Anggaran Rp366,7 Miliar
Dalam kegiatan lokakarya asistensi pencatatan HKI UIN Raden Fatah Palembang ini menghadirkan dua narasumber yakni Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Paten, DTLST dan RD Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI), Drs. Ahmad Muniri.
Narasumber kedua Kasubdit Permohonan dan Publikasi Direktorat Paten, DTLST, RD, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Slamet Riyadi, M.Si.
Ketua LP2M UIN Raden Fatah Palembang Dr. Komaruddin, menjelaskan HKI itu bukan saja diperlukan tapi sangat penting bagi lembaga sebesar UIN Raden Fatah Palembang.
“Karya Intelektual dari UIN Raden Fatah Palembang itu cukup banyak dan perlu dikoordinasikan sehingga memiliki manfaat, baik untuk diri sendiri maupun lembaga,” jelasnya. mewakili Rektor dan Wakil Rektor 1.
BACA JUGA:Cara Menghasilkan Uang dengan Aplikasi Survei yang Aman dan Terpercaya!
BACA JUGA:Festival Kopi se-Provinsi Sumsel, Disbun Lahat Tonjolkan Kopi Brand Lokal Milik 24 Kecamatan
Sementara itu, Dian Andesta Bujuri, M.Pd selaku Kepala Pusat Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang menyampaikan bahwa lokakarya ini dikhususkan pada paten.
Selain itu juga untuk para dosen ataupun tenaga kependidikan dalam bidang Sains dan Teknologi (Saintek).
Sehingga karya ilmiah atau temuan-temuan hasil riset yang memiliki novelty bisa diakomordir untuk dipatenkan.