Perkembangan penggunaan media internet untuk tujuan komunikasi menjadi semakin pesat setelah internet mulai dapat diakses melalui telepon seluler yang dibarengi munculnya telepon cerdas (smartphone) (Setiadi, 2016).
Hadirnya media sosial tentunya telah banyak mengubah dunia.
Berbagai informasi telah melebur dalam jejaring sosial.
BACA JUGA:Wah! Ada Sosok Kasrem Gatam Menghadiri Doa Lintas Agama di Polda Lampung
BACA JUGA:GOKIL! Pinjam Uang Rp10 Juta di DANA Bisa Tanpa Dana Paylater Langsung Cair, Klik di Sini Triknya
Beberapa media sosial yang banyak diminati di Indonesia seperti, Youtube, Facebook, Twitter dan Instagram (Puspitarini & Nuraeni, 2019).
Tidak hanya sebagai tempat berkomunikasi dan bersosialisasi, media sosial telah menjadi sarana baru untuk mencari keadilan ketika masyarakat kesulitan untuk menemukannya melalui sistem dan prosedur formal (Pelokilla, 2023).
Fenomena ini dikarenakan banyak orang merasa bahwa sistem hukum di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan seperti birokrasi yang terbelit-belit, korupsi yang tidak kunjung tuntas, dan ketidakadilan sosial.
Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan melalui jalur hukum yang seharusnya, media sosial menjadi alternatif untuk mencari dukungan dan perhatian.
BACA JUGA:Luar Biasa! Kasrem Gatam Raih Juara 3 Lomba Menembak Eksekutif, Berikut Buktinya
Di media sosial, seseorang dapat dengan mudah mendapatkan dukungan dan bantuan dari orang lain yang memiliki pengalaman serupa maupun simpatik terhadap masalah yang dihadapi.
Dukungan publik ini dapat memberikan kekuatan tambahan dan moral untuk terus memperjuangkan keadilan.
Tidak heran beberapa tahun belakangan ini, media sosial sangat banyak diminati masyarakat Indonesia.
Jumlah pengguna media sosial yang begitu banyak di Indonesia, tentu saja mengoptimalkan kehadirannya sebagai media komunikasi (Ramadhani & Pratama, 2020).
BACA JUGA:Menjaga Fisik Tetap Prima, Jenderal Bintang 2 Kodam II Sriwijaya Gowes Bersama