PALI, KORANPALPRES.COM - Polres PALI pastikan bahwa narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda, khususnya di wilayah PALI.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres PALI, Iptu Aan Sriyanto, S.H., M.H saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi tentang bahaya narkoba di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Sabtu 29 Juni 2024.
Kegiatan tersebut tidak lain dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 di wilayah Polres PALI.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres PALI dan Kepala BNNK Kota Prabumulih memberikan pemaparan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para peserta.
BACA JUGA:Kembangkan Kerjasama UNPOL, Polri Tempuh Cara Begini
BACA JUGA:Dijamin Murah! Polda Sumsel Gelar Bazar UMKM di Halaman DPRD Sumsel
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Kasat Narkoba Polres PALI dalam pemaparannya menyampaikan bahwa narkoba merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia.
"Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, mental, dan masa depan penggunanya. Selain itu, narkoba juga dapat memicu berbagai tindak kriminalitas," ujarnya.
Oleh karena itu, Kasat Narkoba Polres PALI menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama memerangi peredarannya.
BACA JUGA:Jendral Bintang 2 Polda Sumsel Ini Ikut Doa Lintas Agama Via Zoom
BACA JUGA:Menyambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Berikut Dilakukan Polri Bersama Lintas Agama
"Kita imbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya," katanya.
Acara sosialisasi HANI di Desa Babat ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang hadir terlihat antusias mengikuti sosialisasi dan mendapatkan banyak informasi penting tentang bahaya narkoba.
Polres PALI berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba.