- Jenjang SMP/MTS sederajat sebesar Rp750.000
- Jenjang SMA/MA/SMK sederajat sebesar Rp1.800.000
3. Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bansos rutin yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya.
Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Berikut ini nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.