Gagalkan Pengiriman Sabu Antar Provinsi, Polisi Selamatkan 5.000 Jiwa

Rabu 15 Nov 2023 - 14:24 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sementara itu, tersangka HF mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. "Saya baru satu kali ini melakukan ini, saya mengambil barang haram itu di Kabupaten Martapura dan akan diantarkan ke Bangka Belitung," ungkapnya.

Untuk upahnya sendiri pengantaran ini sebesar Rp25 juta. "Saya belum mendapatkan upah tapi untuk mengambil barang itu, saya dikasih Rp2 juta," tandasnya.*

Kategori :