Ternyata Bukan Jamu Diminum Remaja Perempuan Hingga Meninggal Dunia, Tapi Hal Berbahaya, Apa Itu?
Ternyata bukan jamu diberikan kepada ANF hingga meninggal dunia, tapi air mineral yang sudah dicampur dengan racun ikan, hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono sambil menunjukkan barang bukti.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ternyata bukan jamu diberikan kepada remaja peremupan berinisial ANF (12) hingga mengakibatkan meninggal dunia, tapi air mineral yang sudah dicampur dengan butiran kristal racun ikan atau obat hama.
Tersangkanya tidak lain kakak iparnya sendiri Rika Amalia (19), racun ikan tersebut dibeli tersangka di online shop.
Atas perbuatannya tersangka terancam 3 Pasal yakni Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dipidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana diancam dengan pidana Mati, Penjara Seumur Hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun.
BACA JUGA:Persiapan Demi Persiapan Dilakukan Polrestabes Palembang Sambut Libur Nataru, Apakah Itu?
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Selidiki Kematian Remaja 13 Tahun, Ini Penjelasan Kapolrestabes
"Untuk kita ketahui bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Jumat 20 Desember 2024.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Untuk korban ditemukan di belakang lemari dirumahnya oleh saksi kakak kandung YA, Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
"Awalnya ada suatu cerita kejanggalan karena awal perkembangan petunjuk yang ada seolah-olah ada cerita perlombaan mereka antara korban dan tersangka," ujar Kapolrestabes Palembang.
BACA JUGA:Ternyata Ini Tujuan Polrestabes Palembang Blender 2,1 Kg Sabu
BACA JUGA:Wow! Motor dan Mobil Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang, Kenapa Ya?
Kemudian tersangka ini mengajak korban untuk perlombaan untuk meminum jamu, dan bila korban meminum jamu lalu tidak muntah akan mendapatkan imbalan sebesar Rp300 ribu.
"Ini bisa kami ungkap seiring dengan ditemukan bukti awal yakni chatting disebuah handphone milik tersangka kepada suaminya," katanya.