Sebelumnya, Tegas, Dandim Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han jamin bahwa judi online sangat berbahaya, hal itu disampaikan langsung kepada prajuritnya yang wajib ingat hal tersebut.
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Pimpin Rakor Opla Rawa, Pompanisasi dan PAT
BACA JUGA:Dikbaintel Resmi Dibuka, Ini Sosok Pejabat Membuka Kegiatannya
Bahkan untuk itu Dandim Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han melaksanakan jam komandan setelah melaksanakan upacara bulanan pada 17 Juni 2024.
Hal ini disampaikan Dandim Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, dalam rilisnya, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu 19 Juni 2024.
Diungkapkan Dandim, kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Makodim Bute yang beralamat di Jalan Perwira No. 1, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu 19 Juni 2024.
Dalam arahannya, Dandim Arief Widyanto menegaskan bahwa prajurit yang terlibat dalam judi online akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan.
BACA JUGA:Ada Sosok Danrem Gapo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Opla
"Judi online adalah tindakan yang sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan. Setiap prajurit yang terlibat akan dikenai sanksi berat hingga pemecatan," ujar Dandim.
Setelah pelaksanaan jam komandan, Dandim Bute memimpin langsung pemeriksaan handphone seluruh anggota Kodim Bute.
Langkah ini, katanya diambil untuk memastikan tidak ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Pemeriksaan handphone dilakukan secara menyeluruh di lapangan apel Makodim Bute, dengan tujuan menciptakan disiplin dan kepatuhan di kalangan prajurit terhadap aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Kunjungan Ke Markas Ajendam, Pangdam II Sriwijaya Sampaikan Pesan Berikut Ke Prajurit
BACA JUGA:Judi Online Jadi Ancaman Serius, Korem Gaya Ambil Tindakan Seperti Ini
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".