ALHAMDULILLAH! Tuntutan Dikabulkan, Disnaker Anjurkan Batalkan Surat Pemberhentian Mantan Dosen UKB

Jumat 05 Jul 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Terkait dengan persoalan yang dialami klien kami, inilah yang kami sampaikan kepada masyarakat dan utama kepada pihak UKB," bebernya. 

Hal ini agar taat dan patuh terhadap hukum atas persoalan yang sudah selesai di tahap Disnaker ini jangan sampai ada pembiaran dan kami akan tetap kawal sampai dimana proses agar klien kami mendapatkan hak hak dalam porsi keadilan.

Sementara itu, Dr Conie Pania Putri SH, MH mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT karena apa yang menjadi tuntutan atau hak hak dirinya itu di kabulkan oleh Disnaker Kota Palembang. 

BACA JUGA:Diduga Tempat Hiburan Malam Sebabkan Peredaran Narkoba Marak di OKU, Ini Nama-nama Bandar yang Diringkus

BACA JUGA:Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Karyawan Koperasi, Aparat Kepolisian Dapat Ucapan Berikut Ini

"Disnaker Kota Palembang merupakan lembaga yang berwenang mengadili pengaduan kami, tentunya kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi hasilnya," katanya di kantor Ryan Gumay Law Firm.

Secara hukum seperti anjuran dari Disnaker tadi bahwa surat pemberhentian dirinya cacat hukum. "Tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni pada UU Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja. Terutama selama dua bulan ini masyarakat khususnya Kota Palembang telah mengikuti pemberitaan terkait saya," urainya.

Menurutnya saat ini dirinya sekarang ingin memulihkan nama baik nya bahwa dinyatakan memang tidak bersalah. "Inilah saatnya pemulihan nama baik saya," tegasnya.

Sejak awal lanjut dia mengatakan bahwa saya tidak pernah melanggar peraturan peraturan yang dikategorikan berat.

BACA JUGA:Akhirnya, Aktor Utama Dibalik Kematian Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Tiba di Palembang Dengan Kawalan Polisi

BACA JUGA:Sosok Anton Eka Saputra, Pegawai Koperasi di Palembang yang Jasadnya Dicor Pelaku, Anaknya Masih Balita

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum saya Ryan Gumay Law Firm yang sudah mendampingi selama ini," ucapnya.

Bahkan ia juga mengucapkan kepada Kepala Disnaker Kota Palembang dan mediator yang telah memfasilitasi kami selama perselisihan ini. 

"Harapan saya kepada UKB Palembang masalah ini secepatnya selesai dan pihak UKB ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalah ini dengan baik. Dan kami menerima dengan sangat terbuka, dan menunggu respon dari UKB setelah kita mengantarkan surat tanggapan kami kepada UKB," tutupnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :