LAHAT, KORANPALPRES,COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat tiba-tiba secara mendadak mengumpulkan 55 pegawai dan jaksa untuk melakukan tes urine.
Kajari Lahat, Toto Roedianto SSos SH MH melalu Kasi Intelijen, Zit Muttaqin SH MH membenarkan.
Bahwasanya pemeriksaan urine massal itu dilakukan pada seluruh pegawai dan jaksa, yang mana mereka bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat.
"Betul, sesuai instruksi Kajari Lahat bekerjasama dengan RSUD Lahat melakukan pengambilan sampel urine, kemudian diperiksa satu persatu tanpa terkecuali," sebutnya, Jumat 5 Juli 2024.
BACA JUGA:SAH, DPP PDIP Restui Cakada Lahat Yulius Maulana Maju Pilkada Serentak 2024
Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti intruksi Presiden RI No 2/2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN), dan implementasi dari Surat Kejaksaan Agung Muda tindak pidana umum nomor B-2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 prihal pelaksanaan tes urine.
"Tujuannya, tak lain untuk melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Lahat, sehingga akan diketahui apakah mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ataukan tidak," ujarnya.
Zit Muttaqin menerangkan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin. Setidaknya, dilakukan secara acak selama 3 bulan sekali.
"Kami tes urine minimal tiga bulan sekali untuk seluruh pegawai. Ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja kami," tuturnya.
BACA JUGA:Janji Cabup Lahat Bursah Zarnubi Apabila Duduk Memimpin Lahat 5 Tahun Kedepan, Ini Katanya
BACA JUGA:HUT Bhayangkara Ke 78, Polres Lahat Dapat Kejutan Spesial dari Kodim 0405 Lahat, Ini Keseruannya
Ia menerangkan, upaya itu dinilai sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih luas dan sesuai dengan arahan dari Kejati Sumsel dengan adanya pemeriksaan rutin ini.
Berharap dapat menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami harap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.