https://palpres.bacakoran.co/

Kajari Lahat Hadiri Undangan Executive Meeting, Giat Apakah Itu?

Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H menghadiri undangan Executive Meeting sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025 Bersama KPPN Tipe A1 Lahat.--Humas Kejati Sumsel

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H menghadiri undangan Executive Meeting, Selasa 17 Desember 2024.

Dengan pembahasan langkah-langkah Akhir Tahun 2024 dan langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025. 

Yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Lahat. "Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H.

Yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat dengan Pimpinan KPPN Tipe A1 Lahat. 

BACA JUGA:Sebanyak 14 Orang Diperiksa Kejari Lahat, Ada Apakah Ini?

BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara, Ini Buktinya

"Bahwa hal ini sebagai tindak lanjut Penyerahan Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025 di Istana Negara pada tanggal 10 Desember 2024," terangnya.

Setelah Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tersebut diterima, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat segera menindaklanjutinya.

Dengan menginstruksikan kepada jajarannya untuk membuat perencanaan penyerapan anggaran Triwulan I dengan melaksanakan kinerja berbasis anggaran sehingga target penyerapan anggaran dapat tercapai.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, Selasa 17 Desember 2024. 

BACA JUGA:Wah! Pelaku Predator Anak Ini Dituntut Tinggi Kejari Lahat, Inilah Buktinya

BACA JUGA:Wah! Para Pejabat Kejari Lahat Ini Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK

Pemeriksaan dilakukan dari mulai Senin 16 Desember hingga Selasa 17 Desember 2024 dimulai Pukul 10.00 WIB.

Yang bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat. Saksi yang diperiksa merupakan Kepala Desa yang terkait dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan