OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM – Usut punya usut, ada 4 fakta identitas pelaku pencurian emas dan uang tunai di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Diberitakan, telah terjadi kasus pencurian di rumah milik Salbiah binti Hasyim, 62 tahun, warga Dusun IV, RT 008, Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Berdasar keterangan yang dihimpun tim Palembang Ekspres, kronologis kejadian Kamis, 4 Juli 2024, seperti biasa, sekitar pukul 08.00 WIB.
Di pagi itu, korban Salbiah memulai rutinitas meninggalkan kediamannya menuju toko kain, hanya beberapa meter dari kediamannya.
BACA JUGA:Mantap! Polsek Tanjung Batu Ungkap Pencurian Emas dan Uang Tunai dengan Cepat
BACA JUGA:Datangi TKP Pembunuhan Sadis, Ini Hasil Didapat Polsek Tanjung Batu
Mendekati waktu Maghrib sekiar pukul 17.30 WIB, korban Salbiah menutup toko miliknya dan kembali ke kediaman pribadi.
Selang beberapa menit, saat hendak menyimpan uang hasil berdagang hari itu ke lemari penyimpanan di dalam kamarnya, korban Salbiah dikejutkan dengan kondisi lemari yang sudah rusak.
Diapun berteriak histeris mendapati dompet berisi perhiasan emas dan uang belasan juta miliknya telah raib dari tempat semula ia menyimpan.
Mendengar teriakan korban, sejumlah tetangga yang barusaja menunaikan salat Maghrib segera datang menghampiri.
BACA JUGA:Puasa Pertama di Tanjung Batu Diwarnai Perang Petasan Antar Remaja Usai Salat Subuh Hingga Pagi
BACA JUGA:Heboh! Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Ini Akhiri Hidup dengan Cara Tak Wajar, Kondisinya Mengenaskan
Mengetahui ada dugaan pencurian di rumah korban Salbiah, beberapa warga langsung melapor ke Kepala Desa (Kades) setempat, Zainal Abidin.
Usai dilapori warganya, Kades Zainal Abidin bergegas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal sembari menghubungi pihak Polsek Tanjung Batu.
Pelaku Beraksi Seorang Diri