LAHAT, KORANPALPRES.COM - Sssttt, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lahat melakukan hal audensi dengan Pj Bupati Lahat untuk mensosialisasikan hak-hak kepala desa (Kades).
Terutama mengenai undang-undang (UU) No 3/2024, salah satu poinnya yakni perpanjangan masa jabatan kades selama 8 tahun.
"Apalagi sudah ada surat penegasan dari Kemendagri, supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat agar memfasilitasi pelantikan dan pengukuhan tersebut,” ujar Ketua DPC APDESI Lahat, Tanseri Gasali belum lama ini.
Dia menerangkan, dengan telah direalisasikan UU No 3/2024 ini tentu saja sangat disambut baik sekali. Hal ini akan menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi setiap kades dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Pemdes Keban Agung Lahat Salurkan 110 Karung Bantuan Beras, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Harga Kopi Meroket! Petani Kawe di Kabupaten Lahat Siap Kaya Mendadak
"Mandat dari peraturan tersebut setidaknya dapat menjadikan pemicu, guna melanjutkan program kerja membangun desa lebih baik lagi," sebut Kades Sukanegara ini.
Ia meminta, kepada seluruh kades benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), guna menunaikan visi serta misi bersama-sama dengan masyarakat.
"Dengan nantinya dilantik 309 kades dengan tambahan 2 tahun, nantinya membuat apa yang kita cita-citakan menjadi realisasi untuk pembangunan merata disegala bidang," harap dirinya.
Sementara itu, Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi mengemukakan, secara pribadi sangat mengapresiasi sekali dengan telah terpilihnya DPC APDESI Lahat, dan menyambut baik kedatangan mereka untuk bersilaturahmi.
BACA JUGA:SAH, DPP PDIP Restui Cakada Lahat Yulius Maulana Maju Pilkada Serentak 2024
"Alhamdulillah, saya sangat senang dengan kehadiran dari jajaran pengurus DPC APDESI Kabupaten Lahat, dari DPD APDESI Sumsel.
Sebenarnya saya sudah menunggu akan kehadiran rekan-rekan baru terealisasi karena kepadatan agenda Pemkab,” sebut dia.
Dia mengemukakan, terkait realisasi UU No 3/2024 menanggapi untuk segera dilaksanakan secepatnya.