Pengurus DPC APDESI Lahat Audensi dengan Pj Bupati, Ini yang Dibicarakan

Minggu 07 Jul 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

Dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun ini, membuat segala sesuatu mampu mewujudkan pembangunan di desa.

BACA JUGA:CATAT! 309 Kades di Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Jabatan Tambahan 2 Tahun, Ini Kata Kepala DMPD Lahat

BACA JUGA:Janji Cabup Lahat Bursah Zarnubi Apabila Duduk Memimpin Lahat 5 Tahun Kedepan, Ini Katanya

"In Syaa Allah, semoga saja tidak ada kendala untuk penyelenggaraannya untuk pengukuhan dan pelantikan," tandasnya.

Senada, Kepala DPMD Kabupaten Lahat, Darul Effendi SE Msi mengemukakan, pihaknya siap untuk menjalankan instruksi Pj Bupati, melaksanakan pengukuhan dan pelantikan kades masa jabatan 8 tahun.

“Kita akan segera menyiapkan seluruh pemberkasan administrasinya dalam waktu dekat, dan sudah di deadline kurun waktu selama 2 minggu.

Intinya untuk administrasi tidak ada kendala dan kita segera akan siapkan,” bebernya.

Kategori :