Begitu pula kebijakan terhadap pajak progresif, menjadi kebijakan untuk tidak diberlakukan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Pameran Jelajah Sumatera Selatan di Bandara Soetta
“Kemudian yang kedua terkait juga kebijakan pajak progresif.
Pajak progresif itu, pajak yang dikenakan bertingkat, semakin tinggi untuk kendaraan yang lebih dari satu.
Pajak progresif pun ini menjadi kewenangan kepala daerah dan Kemendagri.
Tim Samsat juga sudah memberikan kebijakan bahwa kepala daerah bisa menghapus ini, sehingga siapapun yang memiliki kendaraan lebih dari satu boleh langsung atas namanya sendiri, untuk lebih menertibkan lagi data kendaraan bermotor,” ucap Fatoni.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Menteri LHK Tinjau Lokasi Karhutla di Desa Jungkal OKI
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Surat Tugas Plt Bupati OKI kepada Dja’far Shodiq
Rakornas tersebut dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Nasional terdiri dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Hendriwan.
Hadir juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Se-Indonesia, para Bupati/Walikota serta para Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Sumsel.*