PALEMBANG – Koleksi Warisan Budaya Takbenda Provinsi Sumatera Selatan kembali bertambah tahun ini.
Hal tersebut terlihat setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan duplikat sertifikat Warisan Budaya Takbenda oleh beberapa Kabupaten/Kota.
Sertifikat ini diberikan langsung oleh Pj Gubernur Sumsel melalui Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Pemprov Sumsel, Basyarudin Akhmad bersama Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal.
Pemberian duplikat sertifikat warisan budaya takbenda dari Sumsel ini sekaligus dalam rangkaian kegiatan Malam Apresiasi Seni Batanghari Sembilan, di Ballroom hotel Sawarna Dwipa Palembang, Selasa (14/11/2023).
BACA JUGA:Kodim 0418 Apresiasi Pemkot Palembang Bangun 100 Tangki Septik Di Kelurahan Ini
Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal menjelaskan, ada sekitar 49 Warisan Budaya Takbenda di Sumsel.
Terbaru sambung Aufa, ada 6 Warisan Budaya Takbenda.
"Ada 49 Warisan Budaya Takbenda dan terbaru kita mendapatkan pengakuan atas 6 Warisan Budaya Takbenda yang telah memiliki sertifikatnya," tutur Aufa.
Adapun keenam Warisan Budaya Takbenda tahun 2023 sebagai berikut
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Produksi Green Hydrogen 100 Persen dari EBT
1. Serambe dari Banyuasin
Serambe adalah sastra lisan berbentuk pantun berirama yang hidup di Kecamatan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Muatan serambe membawa nilai budaya, nilai religi, dan pesan moral yang bersifat universal, serta sebagai wujud kebudayaan serambe mengandung berbagai simbol dan makna yang menyertainya.
Pada masa kini terjadi banyak perubahan pada serambe meskipun tetap menyisakan bentuk dan isi aslinya.