Polres PALI Gelar Razia Terpadu, Berikut Hasilnya

Minggu 07 Jul 2024 - 23:17 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALI, KORANPALPRES.COM - Tim Unit Kerja Lalu Lintas (UKL) II Polres PALI menggelar razia terpadu di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu 6 Juli 2024. 

Razia ini bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan (street crime), dan gangguan kamtibmas lainnya.

Razia yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres PALI, Kompol Al Busro, S.Sos., bersama Kasiwas Polres PALI, AKP Nurdin, S.Sos., dan 30 personel lainnya.

Dalam Razia terpadu, personel berhasil menjaring 10 pengendara motor dan 4 pengendara mobil yang melanggar aturan lalu lintas. 

BACA JUGA:Lakukan Upaya Preventif, Personel Polsek Baturaja Timur Lakukan Patroli Dialogis

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Langkah KRYD Menjadi Cara Jitu Polsek Penukal Abab Lakukan

Pelanggar dikenakan teguran lisan dan diingatkan untuk lebih patuhi peraturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Selain razia kendaraan, tim UKL II juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kamtibmas. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu larut malam dan always berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

“Razia ini rutin kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Al Busro.

BACA JUGA:Giat Yang Satu Ini Jadi Agenda Rutin Polsek Cambai di Masjid

BACA JUGA:Wah! Ada Nobar Wayang Kulit di Polres PALI, Ada Sosok Kapolres Ikut Menonton

Pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Meskipun masih ditemukan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm standar.

Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana di wilayah Kabupaten PALI.

Kategori :