LAHAT, KORANPALPRES.COM - Buntut adanya beberapa kali pemanggilan beberapa kepala desa (Kades) oleh pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun ikut merespon dengan memanggilnya untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana SHi MM membenarkan, bahwasanya pemanggilan ini untuk meminta penjelasan dari Panwascam tersebut.
"Pemanggilan ini untuk mengkaji beberapa poin terkait pelanggaran, karena memang saat ini tahapan Pilkada sudah berjalan, tetapi kalau untuk tahapan pencalonan belum dimulai," papar dia, Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:PKB Lahat Kebagian Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD, Parisman: 5 Nama Anggota Sudah di Pusat
BACA JUGA:SK Gubernur Ditunggu, Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Makin Mendebarkan
Dijelaskannya, tentang batasan bagi aparatur sipil negara atau pun Perangkat Desa, untuk saat ini agar tidak terlalu berlebihan di kegiatan yang melibatkan para bakal calon.
Hal ini agar tidak menimbulkan stigma negatif dari masyarakat.
"Semisal di acara pernikahan, kan tidak mungkin menghindari jika sesama undangan. Tetapi jika sudah berlebihan akan menimbulkan pemikiran negatif dari masyarakat," lanjutnya.
Ditambahkannya lagi, jika ada pemanggilan ke beberapa Kades oleh Panwascam dipastikan hanya sebagai bentuk meminta klarifikasi.
BACA JUGA:SIAP-SIAP, 309 Kades se-Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Pj Bupati, Ini Kata Ketua DPC APDESI
BACA JUGA:Seru dan Asyik! Bujang Gadis Seganti Setungguan Lahat Ikut Belajar Grooming Bareng Emina
"Sebatas minta penjelasan, memberi arahan, dan minta klarifikasi," ungkap Nana Priana.
Dia meminta, agar memastikan bahwa selain ASN dan Perangkat Desa, ia juga selalu menegaskan ke Panwascam untuk selalu menjaga netralitas.
"Kita selalu ingatkan dan turut mengawasi Panwascam untuk tetap bekerja di koridor sebagai pengawas dan tetap menjaga netralitas," tegasnya.