LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang rambu-rambu warning light (cahaya peringatan) berwarna oranye disertai tulisan "Berhati-hati Jalur KA, Tenggok Kiri-Kanan" di perlintasan sebidang jalur kereta api (KA) di seputaran Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.
Tujuannya, supaya setiap kendaraan baik roda dua maupun empat untuk lebih berhati-hati ketika melintas, jalur yang memang belum ada plang pintunya.
"Walaupun di lokasi sudah ada banner peringatan serta petugas penjaga, akan tetapi demi keselamatan pengguna jalan pihak Dishub pun memasang warning light," sebut Kepala Dishub, Drs H Deswan Irsyad MPdi didampingi Kasubbag Keuangan, Joni Apriadi SE MM, Rabu 10 Juli 2024.
Nah, kendati demikian, para pengendara dapat mengetahuinya dari kejauhan yang mana, ada perlintasan jalur KA tanpa plang pintu.
BACA JUGA:PKB Lahat Kebagian Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD, Parisman: 5 Nama Anggota Sudah di Pusat
BACA JUGA:SK Gubernur Ditunggu, Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Makin Mendebarkan
"Selain di Kelurahan Sukaratu, pihaknya juga akan memasang di Kelurahan Gunung Gajah dan dekat SMKN 1 Lahat, dinilai cukup rawan kecelakaan lalulintas akibat ditabrak kereta api," ulasnya.
Ia menuturkan, pada sarana tersebut ada warning light berfungsi sebagai alat pemberi isyarat lalu lintas dengan lampu satu warna, yang diperuntukkan memberi peringatan bahaya kepada pengguna jalan.
"Sedangkan voice warning (suara peringatan) berperan alarm suara bahwasanya akan ada kereta api melintas," paparnya.
Dirinya menambahkan, Dishub Lahat tetap akan memprioritaskan pengadaan plang pintu, di lokasi disebutkan diatas sehingga keamanan lalin lebih terjaga.
BACA JUGA:SIAP-SIAP, 309 Kades se-Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Pj Bupati, Ini Kata Ketua DPC APDESI
BACA JUGA:Seru dan Asyik! Bujang Gadis Seganti Setungguan Lahat Ikut Belajar Grooming Bareng Emina
"Paling penting tidak ada lagi peristiwa yang memakan korban kecelakaan, sehingga dapat kita tekan seminimalisir dengan meminta persetujuan Direktur Prasarana Dirjen Kereta Api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ulas H Deswan Irsyad.
Termasuk juga, masih kata dia, petugas Dishub Lahat kedepannya dapat dilatih oleh pihak PT KAI, dengan titik-titik lokasi sudah ditentukan.
"Nanti akan ada pos penjagaan dari Dishub Lahat, setelah mendapatkan pelatihan dari pihak PT KAI," pungkas dirinya.