Sebelumnya Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan pengiriman sabu antar provinsi dengan mengamankan tersangka HF.
Dari informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan, hingga berhasil menemukan seseorang yang mencurigakan di Jalan POM IX, Kecamatan IB I Palembang.
"Kemudian personel kita melakukan pemantauan terhadap seseorang ini, hingga melakukan pembuntutan dan kehilangan jejak saat berada di Jalan Angkatan 45 Palembang," katanya.
Hingga personelnya melakukan penelusuran terhadap jalan-jalan, hingga menemukan tersangka di dalam rumah makan yang ada di pelabuhan penyeberangan di Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Nihil Tangkapan, Polisi Tekankan Pemilik Hiburan Hindari Potensi Prostitusi dan Narkoba
"Personel kita bergerak cepat menangkap dan mengamankan barang bukti 1 Kg sabu yang ada di dalam tas milik tersangka, dan menggiringnya ke Mapolrestabes Palembang," tambahnya.
Dari keterangan tersangka, pihaknya mendapatkan kalau barang haram di dapatkan dari salah satu Kabupaten yang ada di Sumsel.
"Informasi yang kita dapatkan tersangka ini mendapatkan barang haram dari salah satu Kabupaten di Sumsel, dan akan tersangka edarkan di wilayah Bangka Belitung," terangnya.
Dari riwayat tersangka sendiri merupakan pemain lama, yang berperan mengambil dan mengedarkan barang haram itu sendiri.
BACA JUGA:Kasus Berlarut-larut, Siswa SMPN di Palembang Alami Trauma Hingga Minta Keadilan
"Tersangka ini merupakan pemain lama, dan dari catatan kita merupakan residivis," tukas Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.*