Waduh, Inspektorat Lahat Melawat ke Pemdes Tanjung Kurung, Ada Apa Nih

Minggu 14 Jul 2024 - 12:04 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Inspektorat melakukan lawatan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kurung, Kecamatan Kikim Selatan.

"Betul, rombongan dari Inspektorat Lahat memang bertemu sekaligus bertatap muka, serta melakukan pembinaan maupun bimbingan," sebut Kepala Desa (Kades), Antoni.

Dia menuturkan, maksud dan tujuan mereka tiada lain untuk melihat laporan administrasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2023.

"Alhamdulillah, sebelum mereka mengeceknya terlebih dahulu telah dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev), dari pihak kecamatan terkait alokasinya dan tidak ada temuan apa-apa," jelasnya.

BACA JUGA:Ikut Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Serentak, Kabupaten Lahat Kecipratan 2 Rezeki Tak Terduga, Kok Bisa?

BACA JUGA:Petani Lahat Kaya Mendadak! Harga Kopi dan Cengkeh Melonjak Gila-gilaan, Ini Harganya

Tentu saja, sambung dirinya, merupakan kebanggaan tersendiri bilamana pihak Inspektorat turun untuk mengecek laporan-laporan dimaksudkan.

"Alhasil, dokumen yang mereka lihat sama sekali tidak ada temuan sama sekali, dan ini membuat kami terus berusaha serta belajar untuk berbenah diri," terang Antoni.

Dia menerangkan, pihaknya akan terus belajar dengan sebaik mungkin, agar semua pemberkasan dari alokasi dana desa, yang telah dikerjakan benar-benar dinikmati masyarakat desa.

"Jangan sampai anggaran yang digelontorkan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi bagaimana kita menyalurkannya kepada warga agar mereka dapat memanfaatkan dengan sangat baik," harapnya.

BACA JUGA:Disbun Kabupaten Lahat Terus Jaga Cita Rasa dan Kualitas Biji Kopi, Pekebun Wajib Lakukan Ini!

BACA JUGA:Liburan Berakhir, Pasar Lematang Lahat Jadi Ajang Berburu Seragam, Ini Penampakannya

Terpisah, Kepala Inspektorat Lahat, Drs Sahabadi T Msi melalui Sekretaris, Guntur Martandy SSTP Msi menuturkan,

bahwasanya audit dan pemeriksaan laporan dari penggunaan dana desa bersifat wajib, jangan sampai anggaran bersumber dari APBN diselewengkan.

"Banyak sekali rekan-rekan kades ini seakan-akan tidak mempedulikan adanya audit, ataupun monev sehingga akhirnya penuh dengan temuan, termasuk juga pengembalian uang tersebut ke kas desa dengan jumlah tidak sedikit," papar dia.

Kategori :