Dirinya mengimbau kepada para pengendara agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat demi terwujudnya kenyamanan sesama dan kelancaran lalulintas.
"Tak hanya ini, jika masih ditemukan ada yang melanggar kami dari Dishub akan terus melakukan tindakan dengan menderek mobil dan kendaraan roda dua akan digembosi bannya, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi terus menerus ke depannya," ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sepanjang badan Jalan POM IX Kampus Palembang digembosi oleh petugas suku Dinas Perhubungan.
Hal ini terpaksa dilakukan petugas guna memberikan efek jera kepada para pengendara khususnya sepeda motor agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.
BACA JUGA:Uji Kelayakan Keur Trayek, Sejumlah Angkutan Kendaraan Barang Terjaring Razia Dishub Palembang
Pantauan di lokasi, petugas parkir yang biasa memarkirkan motor-motor para pengendara di kawasan badan jalan, sepanjang POM IX tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas yang sibuk menggembosi satu persatu ban motor di lokasi.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang Palembang, AK Juliansya membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan POM IX Palembang tersebut.